HOREEEE, CUTI BERSAMA UNTUK ASN BONBOL



Nuriani bersama rekan kerja

Aparatur Sipill Negara bisa tersenyum gembira dengan diberlakukannya penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014 dan 2015. Surat Edaran untuk para pimpinan SKPD telah dibuatkan dan telah diedarkan kepada masing-masing SKPD ungkap Kepala Sub Bidang Penghargaan dan Sanksi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nuriani Abdullah, S.IP, M.AP (23/12/2014) kemarin di ruang kerjanya.

Nuriani mengungkapkan bahwa cuti bersama untuk Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango dapat dijelaskan sebagai berikut :
  • Hari Kamis Tanggal 25 Desember 2014 (hari libur nasional tahun 2014);
  • Hari Jum’at Tanggal 26 Desember 2014 (cuti bersama tahun 2014);
  • Hari Kamis Tanggal 1 Januari 2015 (hari libur nasional tahun 2015);
  • Hari Sabtu Tanggal 3 Januari 2015.
Cuti bersama telah sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2013 dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 335 Tahun 2013 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 05/SKB/MENPAN-RB/08/2013 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2014, serta berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2014, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 3/SKB/MEN/V/2014 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 02/SKB/MENPAN/V/2014 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2015.

Nuriani Abdullah, S.IP, M.AP
Lanjut Nuriani dirinya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango setelah menjalani cuti bersama maka tepat pada tanggal 5 Januari 2015 untuk mengikuti Apel Kerja atau diistilahkan Apel Perdana Tahun 2015. Pada saat apel perdana diminta agar semua ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dapat hadir, tidak ada alasan untuk tidak hadir, karena cuti bersama cukup lama dirasakan oleh ASN, pastinya dalam apel kerja perdana akan ada daftar hadir setiap SKPD, dan akan ketahuan ASN mana yang tidak hadir pada saat apel kerja perdana tutup Nuriani dengan senyuman khasnya.




Share:

1 komentar:

  1. Dengan Hormat,
    Sehubungan dengan surat Sekretaris Daerah Nomor: 800/BKPPD-BB/782/XII/2014 Perihal Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2014-2015 dengan ini disampaikan Kepada Saudara(i) bahwa semula pada hari Jum'at tanggal 2 Januari 2015 dinyatakan Cuti Bersama, di Ralat sehingga pada hari Jum'at tanggal 2 Januari 2015 seluruh PNS dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango tetap melaksanakn aktifitas kerja sebagaimana bisanya.

    BalasHapus

Jumlah Pengunjung

IP

Labels

Bagaimana Reaksi Anda.?

Kirim Pesan

Nama

Email *

Pesan *