Jakarta-Humas BKN, Sebagian PNS memiliki persepsi bahwa keakuratan
data pegawai merupakan tanggung jawab Biro Kepegawaian/BKD di
instansinya. Melalui pendataan ulang PNS secara elektronik (
e-PUPNS), Badan Kepegawaian Negara (BKN) berupaya mengubah persepsi tersebut.
|
Kepala BKN meresmikan Sistem e-PUPNS (foto:mia) |
“Kemutakhiran dan keakurasian data merupakan tanggung jawab penuh
masing-masing pegawai,” tandas Kepala BKN Bima Haria Wibisana tatkala Launching e-PUPNS di Aula BKN Pusat Jakarta,Selasa (1/9).
|
Datamu, Janggung Jawabmu! |
Bima Haria Wibisana lebih lanjut mengutarakan bahwa
e-PUPNS
juga merupakan sarana strategis untuk menelusuri data kompetensi yang
dimiliki pegawai. “Data kompetensi ini amat dibutuhkan guna
menyelenggarakan Manajemen ASN secara komprehensif,” tuturnya.
|
Kepala BKN saat diwawancarai awak media (foto:mia) |
Diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh elemen instansi
pemerintah untuk bersedia mengalokasikan waktu dan ruang serta turut
mensosialisasikan e-PUPNS yang resmi dilakukan sejak 1 September hingga 31 Desember 2015 mendatang. (aman/desi)
|
Posko e-PUPNS Kanreg XI BKN Manado (foto:Zul) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar